Minggu, 12 Mei 2013

Tanda Kecakapan Khusus

Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Pemasangan TKK
TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
  • Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
  • Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang atau tetampan.

Pengenaan Selempang
Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.

Sabtu, 11 Mei 2013

Pramuka Pandega

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 18 tahun sampai dengan 22 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkat Gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan karya dan Dewan Kerja.

Satuan
Pramuka Pandega dihimpun di gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan Racana yang terdiri dari anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini dipimpin oleh seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang Pemangku Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai aspirasi anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega dapat bergabung dalam wadah pembinaan Satuan Karya dan Dewan Kerja.

Pramuka Penegak



Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 15 sampai 18 tahun.

Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
  • Penegak bantara
  • Penegak laksana
dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

SatuanSatuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Krani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.